Namun hal ini juga belum tentu menyelesaikan persoalan. Karena saat ini tidak semua media memiliki acuan dalam pembakuan kosa kata dan istilah sehingga terjadi ketidakseragaman istilah yang pada gilirannya merusak bahasa Indonesia dan membingungkan penuturnya. Pemerintah Daerah pun umumnya kurang perduli terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Ketidaktertiban dalam berbahasa banyak sekali ditemukan di ruang publik. Ketika presiden Amerika Barack Obama mengunjungi Departemen Luar Negeri AS pada hari kedua pelantikannya dan menyapa seorang karyawannya dalam bahasa Indonesia, peristiwa itu diberitakan ramai - ramai di Indonesia. Seluruh bangsa Indonesia merasa bangga bahwa seorang presiden Amerika bisa berbicara dalam bahasa Indonesia. Walaupun yang diucapkannya hanya “Terima kasih. Apa kabar?”. Ketika Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007, kita semua menyambut gembira berita itu karena merasa disejajarkan dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang Kita selalu merasa bangga dan senang bukan kepalang kalau orang asing mampu berbicara dan menganggap penting bahasa Indonesia. Sebaliknya kita tidak merasa terganggu ketika sebagian dari kita tidak mahir berbahasa Indonesia. Dr. Anton M. Moelyono pernah berkata:. "Sebuah bahasa berpeluang menjadi bahasa internasional karena kecendekiaan dan kemahiran para penutur itu berbahasa" Jadi sebetulnya siapakah yang seharusnya belajar bahasa Indonesia?
Wieke Gur. Pecinta Bahasa Indonesia *Penulis Lirik dan Pencipta Lagu
http://oase.kompas.com/read/xml/2009/10/29/01380419/bahasa.indonesia.siapa.yang.seharusnya.belajar
0 komentar:
Posting Komentar